Mengacu SKB Tiga Menteri, Disdikpora PPU Umumkan Jadwal Libur Lebaran Untuk Sekolah

Upnews.id, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan libur Awal Ramadan (Pembelajaran Mandiri): 27 Februari – 5 Maret 2025, Pembelajaran di Sekolah (dengan penyesuaian jam belajar): 6 Maret – 25 Maret 2025, Libur Menjelang Idulfitri: 26 Maret – 28 Maret 2025, Cuti Bersama Idulfitri: 2 April – 8 April 2025 dan kembali Masuk Sekolah: 9 April 2025
Menurut Andi keputusan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Disdikpora PPU mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kabupaten PPU untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Sekolah diharapkan dapat menyusun program pembelajaran yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membangun karakter spiritual peserta didik. (adv/dr/yu)