DPRD KutimKutai Timur

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Sampaikan Pandangan Akhir Raperda RPJPD 2025

Upnews.id, Sangatta – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir dengan sikap kritis dan tegas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dalam rapat paripurna.

Fraksi Gelora menyambut baik visi Kutai Timur Hebat 2045 yang berfokus pada hilirisasi sumber daya alam. Perubahan fokus dari eksploitasi ke hilirisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung penuh visi ini, karena mampu menghadirkan pembangunan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Fraksi Gelora menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan. Mereka mendukung alokasi APBD yang lebih besar untuk sektor pertanian dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan terintegrasi hingga ke tingkat geo-tagging.

Selain itu, Fraksi Gelora menyebutkan bahwa human capital merupakan aset utama pembangunan daerah.

“Investasi berkelanjutan dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan masyarakat sangat diperlukan untuk mempersiapkan era Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Fraksi ini juga memberikan perhatian pada peningkatan infrastruktur jalan kabupaten demi pemerataan pembangunan. “Infrastruktur jalan yang memadai akan mempercepat distribusi dan mendukung pemerataan hasil pembangunan,” tegas perwakilan Fraksi.

Mereka juga meminta pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program-program inovatif berbasis hasil. Langkah ini, menurut Fraksi Gelora, perlu menjadi prioritas dalam RPJPD.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menekankan pentingnya implementasi RPJPD secara konsisten, terperinci, dan fokus. Peraturan daerah ini harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Demikianlah pandangan akhir Fraksi Gelora Amanat Perjuangan kami sampaikan. Kami menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur untuk dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Semoga pandangan ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak guna terwujudnya pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Pandangan akhir ini menunjukkan dukungan Fraksi Gelora terhadap arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur, dengan harapan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di masa depan.(Ir/Yl/Dr/Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button