DPRD Samarinda Kritik Kebijakan Pusat yang Berian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Upnews.id, Samarinda – Gagasan Pemerintah Pusat melalui Menteri Investasi untuk memberikan izin pertambangan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Mendapat kritikan dari Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Dirinya menyebut kurangnya pengetahuan dan keahlian ormas keagaman dalam bidang pertambangan batu bara. Selain itu juga mengingatkan tentang dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.
Baca Juga : Angkasa Jaya Minta Pemkot Tutup Tambang Tahun Ini, Tidak Perlu Menunggu 2026
“Kan gak ngerti, paling nanti, nda ngaruh juga kertasnya itu, kertasnya memang ormas yang punya tapi yang ngerjakan ya lain,” kata Anhar, Senib (15/7/2024).
Menurutnya meski secara formal izin tambang mungkin diberikan kepada ormas, pelaksanaannya akan dikelola oleh pihak lain yang lebih berpengalaman.
Hal ini menunjukkan bahwa ormas sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang secara efektif.
“Dikira gampang menata tambang, coba tanya orang-orang lingkungan, kerusakan yang diakibatkan oleh tambang itu butuh proses berapa lama untuk reklamasinya, berapa puluh tahun untuk memulihkannya,” sebutnya.
Baca Juga : Pertambangan dan Tantangan Menciptakan Investasi Kondusif
Dirinya menekankan proses reklamasi dan pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang dapat memakan waktu puluhan tahun, dan hal ini harus menjadi pertimbangan serius sebelum memberikan izin tambang kepada pihak yang tidak berkompeten.
“Harapannya pengelolaan pertambangan harus didasarkan pada keahlian dan pengetahuan yang memadai, bukan semata-mata karena alasan pragmatis atau politis,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)