Diskominfo Kukar

Bentuk Pokmaswas, Kelurahan Loa Ipuh Minimalisir Illegal Fishing

upnews.id TENGGARONG- Membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), minimalisir kegiatan illegal fishing di aliran Sungai Loa Ipuh.

Ditemui Jumat (3/11/2023) Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyebut melalui Pokmaswas yang didukung oleh karang taruna dan warga setempat, mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing.

“Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata. Erri merencanakan bahwa menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi.

Dirinya menjelaskan bahwa potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.

Dengan adanya Pokmaswas dan usaha wisata ini, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan.

“Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga

Back to top button