Kutai Timur

Pandangan Fraksi NasDem dan AKB Pada Paripurna ke 24

upnews.id Sangatta- Dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke 24 yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.Penyampaian pemandangan umum tersebut digelar pada rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022).

Kajang Lahang dari Fraksi Nasdem menyebutkan agar dalam penyusunan rencana APBD Perubahan 2022 harus berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga seluruh substansi rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan dapat terintegrasi dalam satu sistem yang terkoneksi langsung ke beberapa lembaga diantara kementerian dalam negeri dan keuangan.

ist

Terpisah Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melalui Apansyah menyatakan bahwa tujuan penyusunan KUA- PPAS Perubahan adalah untuk memberikan gambaran kebijakan secara umum tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai dengan prediksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan prioritas anggaran serta menjadi dasar APBD Perubahan 2022.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, menurut dia, memandang penyerapan anggaran yang minim disebabkan banyaknya program yang tidak bisa diterapkan sesuai dengan jadwal.

Secara umum kedua fraksi tersebut mengingatkan Pemkab Kutim agar rancangan KUPA-PPASP 2022 lebih fokus pada hal-hal prioritas yang dapat memberikan dampak langsung ke masyarakat terutama bidang pendidikan, kesehatan, kelanjutan pembangunan pasar di beberapa kecamatan, jaringan air bersih dan peningkatan infrastruktur dasar. (adv)

Baca Juga

Back to top button