303 Warga PPU Ikuti Pelatihan di BNSP, Kini Sertifikasi Tak Bisa Asal Terbit

Upnews.id, Penajam — Sebanyak 303 warga PPU telah menyelesaikan pelatihan kerja dan mengantongi sertifikat kompetensi nasional sejak 2024 hingga Mei 2025. Sertifikat tersebut diterbitkan lembaga berwenang di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani menjelaskan pelatihan yang diikuti para peserta mencakup berbagai sektor seperti konstruksi, otomotif, tata boga, menjahit, dan teknologi informasi, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja nasional. Peserta dilatih dan diuji langsung oleh pihak ketiga yang telah memiliki legalitas sebagai penyelenggara pelatihan dan uji kompetensi.
“Kami pastikan proses ini benar-benar sesuai standar. Para peserta tidak hanya belajar, tapi diuji langsung oleh asesor dari lembaga resmi. Jadi, ketika mereka mendapatkan sertifikat, itu adalah bukti bahwa mereka memang kompeten,” ujarnya.
Disnakertrans PPU berperan sebagai fasilitator dan penghubung masyarakat dengan lembaga pelatihan dan sertifikasi. Meski belum memiliki BLK sendiri, Marjani memastikan seluruh kegiatan pelatihan dan sertifikasi tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas SDM lokal. Meski belum punya fasilitas sendiri, kami tetap pastikan masyarakat bisa mendapat akses pelatihan yang sah dan berkualitas. Ini langkah awal menuju kemandirian pelatihan tenaga kerja di PPU,” katanya.
Dengan capaian ini, Disnakertrans PPU menunjukkan keseriusan dalam mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal melalui jalur yang sah, meski infrastruktur pelatihan daerah belum sepenuhnya tersedia. (adv/dr/yu)