Pemkab PPU Batal Tambah Ruang Kelas Baru Imbas Efisiensi Anggaran

Upnews.id, Penajam – Efisiensi anggaran tahun ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan rencana penambahan ruang kelas baru di PPU tidak dapat direalisasikan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ismail menyebut kebutuhan ruang kelas semakin mendesak seiring dengan pertambahan jumlah peserta didik setiap tahun, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikan pembangunan ruang kelas di beberapa sekolah yang padat murid, seperti SMP 1, SMP 22, dan SMP 10.
“Tahun lalu kami sudah merencanakan penambahan ruang kelas, bahkan sudah kami petakan di beberapa sekolah yang jumlah siswanya melonjak. Tapi kondisi anggaran tidak memungkinkan. Efisiensi anggaran menjadi hambatan utama saat ini,” ujar Ismail.
Ismail menjelaskan bahwa di tengah keterbatasan ruang belajar, beberapa sekolah terpaksa menggunakan ruang perpustakaan, laboratorium, atau ruang guru sebagai kelas sementara. Namun, kebijakan tersebut hanya dibolehkan dengan catatan ruang kelas pengganti harus dibangun pada tahun yang sama.
“Pusat memberikan izin pemanfaatan ruang alternatif, misalnya perpustakaan atau laboratorium sebagai kelas. Tapi ada syarat mutlak: tahun ini juga ruang kelas yang sebenarnya harus dibangun. Kalau tidak, itu jadi risiko besar. Apalagi kalau siswa tidak terdata secara sistem, bisa berdampak pada administrasi pendidikan dan kelulusan mereka,” terangnya.
Menurut Ismail, ada potensi serius bila siswa tidak terakomodasi dalam sistem pendataan resmi atau coding. Jika tidak masuk dalam sistem, siswa bisa kehilangan hak atas legalitas pendidikan seperti ijazah atau data kelulusan. Hal ini sangat membahayakan dan menjadi tanggung jawab berat bagi Disdikpora.
“Tahun lalu kami sudah coba mengatasi dengan surat keterangan dari Bupati, tapi kami sepakat bahwa itu tidak bisa diulangi lagi. Risikonya terlalu besar. Kalau kami melanggar kembali, bisa dianggap sengaja, dan itu berisiko hukum serta etika,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi dilema yang dihadapi Disdikpora PPU. Di satu sisi, jumlah siswa baru di sekolah-sekolah seperti SMP 1 dan SMP 10 terus meningkat, sementara kapasitas ruang belajar tidak bertambah. Di sisi lain, aturan pemerintah pusat terkait sistem pendataan siswa dan standarisasi ruang kelas tetap harus diikuti dengan ketat.
“Kalau tidak ada tambahan ruang, sekolah harus mengurangi jumlah penerimaan siswa baru. Tapi ini juga bukan solusi ideal karena setiap tahun pasti ada pertambahan siswa, terutama di daerah yang padat seperti Penajam,” ungkapnya.
Sebagai langkah strategis, Ismail mengaku telah merencanakan pertemuan dengan para kepala sekolah dan pemerintah desa dari sembilan wilayah prioritas untuk menyampaikan pola distribusi siswa dan solusi jangka pendek. (adv/dr/yu)