PariwaraPemda Penajam Paser Utara

28 Persen APBD Di PPU Digunakan Untuk Belanja Pegawai

Upnews.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memastikan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 telah memenuhi batas anggaran belanja pegawai.

Tohar menjelaskan bahwa pertanyaan yang sering muncul dalam pelaksanaan rekrutmen ASN adalah terkait kemampuan keuangan daerah, yang dipatok maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan penambahan formasi ASN, kita harus berhitung kembali agar tidak melebihi batas belanja pegawai yang ditetapkan. Saat ini, belanja pegawai kita sudah mencapai sekitar 28 hingga 29 persen,” ujar Tohar.

Ia menambahkan bahwa angka tersebut ideal karena pemerintah daerah setidaknya memerlukan dua persen anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai lainnya, di luar rekrutmen.

“Sisanya digunakan untuk cadangan kenaikan dan berbagai kebutuhan belanja pegawai lainnya,” ucapnya.

Lebih jauh, Tohar menjelaskan bahwa rekrutmen ASN di wilayah Kabupaten PPU dilaksanakan melalui dua pendekatan. Pertama, melalui pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita sudah menetapkan dan mendapatkan persetujuan untuk sejumlah formasi, dan akhirnya ditetapkan sebanyak 250 formasi CPNS,” jelasnya.
.
Pendaftaran CPNS di Kabupaten PPU telah dilaksanakan sejak 20 September 2024. Kini, prosesnya sudah melalui pengumuman pendaftaran dan evaluasi administrasi. Adapun hasil akhirnya telah diputuskan dan diumumkan.

 

Baca Juga

Back to top button