
Upnews.id, Sangatta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 18 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja (P3K).
Agenda yang digelar di ruang pertemuan lantai 3 RSUD Kudungga tersebut, dihadiri langsung oleh Direktur yang didampingi oleh sejumlah pejabat, pada (25/04/2022).
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Kudungga dr. Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan ucapan selamat. Serta mengingatkan bahwa ada reward dan punismant setelah berstatus menjadi P3K, oleh sebab itu kinerja, kedisiplinan serta komitmen dalam pelayanan perlu ditingkatkan.
“Untuk teman-teman yang terangkat menjadi P3K, tentu saja bisa bekerja semakin akitif, bekerja mengikuti peraturan yang berlaku. Serta kedisiplinan dalam pelayanan kepada publik, dalam hal ini pasien yang berobat ke RSUD,” jelasnya.
18 Pegawai RSUD Kudungga Lolos P3K
Menurutnya, dari 18 TK2D RSUD Kudungga yang terangkat menjadi P3K, 4 orang ditempatkan di puskesmas, 1 orang di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sementara sisanya kembali ke RSUD dengan menempati posisi yang sebelumnya ditempati.
dr. Yuwana juga mengaku terus memperjuangkan kurang lebih 250 TK2D agar hingga akhir tahun 2024 dapat terangkat menjadi P3K. Pasalnya, sesuai peraturan dari Pemerintah Pusat kedepan tidak ada lagi TK2D.
“Untuk tahun ini kita mengusulkan 122 formasi nakes ke Dinas Kesehatan. Untuk TK2D non kesehantan yang telah mengabdi hingga 16 tahun, kami akan bermohon ke Bupati agar bisa diperjuangkan menjadi P3K,” sebut dr. Yuwana.
Diketahui, dari 250 TK2D di RSUD Kudungga banyak yang telah mengabdikan dirinya dari 10 hingga 16 tahun. Lantaran posisinya bukan dari tenaga kesehatan, sehingga sejak lama tidak ada formasi khusus non kesehatan. (An/Dr)