DPMD KukarKutai Kartanegara

1.257 Anggota BPD di Kukar Dibekali Pelatihan untuk Awasi Pembangunan Desa

Upnews.id, Tenggarong – Sebanyak 1.257 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Pelatihan ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas anggota BPD agar mampu menjalankan peran strategis dalam mengawasi jalannya pembangunan desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa keberadaan BPD sangat penting dalam pembangunan sistem pemerintahan desa.

“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari kepada BPD yang terpilih pada prioritas pertama. Tujuannya agar mereka memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Arianto menjelaskan, seluruh pedoman kerja BPD telah tersedia dalam bentuk tertulis dan legal, mulai dari Undang-Undang Desa, Permendagri, Peraturan Menteri Desa, hingga Peraturan Daerah.

“Kami juga memiliki Perda nomor 110 yang secara khusus mengatur keberadaan dan peran BPD,” tambahnya.

Meski capaian pelatihan sudah signifikan, Arianto mengakui masih ada anggota BPD yang belum sempat mendapatkan pembekalan, khususnya mereka yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kami sedang melakukan inventarisasi, dan bila jumlahnya mencukupi, tentu akan kami adakan pelatihan susulan,” tegasnya.

Ia juga mendorong anggota BPD yang sudah mengikuti pelatihan untuk terus belajar secara mandiri, termasuk dengan memperbarui informasi terkait regulasi dan kebijakan terbaru.

“Jika itu dilakukan, saya yakin kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa akan jauh lebih baik,” ucap Arianto.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui kebijakan Wakil Bupati Rendi Solihin telah memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan BPD.

Sejak tahun 2023 hingga 2025, tunjangan untuk anggota BPD telah dua kali dinaikkan.

“Selain itu, mereka juga sudah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kami terus mendorong adanya pembiayaan operasional yang layak,” jelasnya.

DPMD Kukar berharap dengan pelatihan dan peningkatan kesejahteraan tersebut, BPD dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara lebih solid, serta menjaga hubungan harmonis dengan kepala desa.

“Jangan sampai terjadi konflik yang justru mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button