Upnews

Wabup Mahyunadi Tegaskan Audit Desa, Oknum Kades dengan Proyek Fiktif Terancam Dipidanakan

Upnews.id, SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengambil langkah tegas terkait dugaan penyimpangan dana desa. Ia memastikan seluruh desa di Kutim akan diaudit, dan menegaskan bahwa oknum Kepala Desa yang terlibat proyek fiktif bakal dipidanakan jika tidak segera mengembalikan kerugian negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025).

Mahyunadi mengatakan bahwa surat tugas untuk Inspektorat Wilayah sudah diterbitkan agar pemeriksaan bisa langsung berjalan.

“Saya sudah mengeluarkan surat berdasar tugas kepada inspektor wilayah untuk mengaudit 80 desa yang ada di Kutim ini, karena sudah 4 tahun desa tidak pernah diaudit,” ujarnya.

Dari proses awal audit, tim menemukan banyak kekeliruan administrasi yang memerlukan pembinaan. Namun yang paling disorot adalah adanya praktik curang yang merugikan keuangan desa.

“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, ada yang fiktif sampai miliar-miliaran,” tegas Mahyunadi.

Terkait temuan tersebut, Mahyunadi memberikan peringatan keras agar para Kades yang terlibat segera bertanggung jawab.

“Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau sudah tidak kembalikan, kita lapor polisi. Supaya jangan sampai uang masyarakat dicuri, kasihan masyarakat kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penertiban ini penting dilakukan di awal masa jabatannya. Langkah tegas tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa (DD).

Mahyunadi juga mengingatkan para Kepala Desa untuk menjaga kepercayaan masyarakat, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Masyarakat percaya pada pemerintah, pemerintah sayang pada masyarakatnya, maka pembangunan pasti bisa akan sinergi dan berjalan,” ucapnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Kutim berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk di Desa Saka dan desa-desa lainnya.
(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button