Bahas Proyeksi Belanja dan Pembiayaan Daerah, Banggar DPRD dan TAPD Matangkan KUA-PPAS 2026
upnews.id SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim pada Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini membahas proyeksi belanja dan pembiayaan daerah dalam rangka penyusunan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan turut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kaltim, anggota Banggar, serta unsur TAPD Pemprov Kaltim. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan konsistensi dan kesinambungan antara dokumen KUA-PPAS 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Pembahasan diarahkan untuk menjamin program yang direncanakan merupakan prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penekanan pada Konsistensi Perencanaan
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan urgensi konsistensi antara dokumen KUA-PPAS dengan RKPD.
“Kita harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan merupakan prioritas nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hasanuddin. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menyusun program berbasis keadilan dan selaras dengan dokumen perencanaan. “Kita tidak ingin ada ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Program harus terukur dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Banggar DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengingatkan TAPD agar tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan APBD. “Prinsip ‘Money Follow Program’ harus menjadi prioritas. Harus ada tolak ukur yang bisa kita lihat dalam capaian lima tahun ke depan untuk pemerintah,” kata Agusriansyah.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip value for money, yakni memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata dan terintegrasi bagi masyarakat.
Proyeksi Belanja dan Program Unggulan 2026
Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan komposisi APBD 2026. Anggaran total diproyeksikan mencapai Rp 21,37 triliun, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 20,45 triliun, ditambah pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 900 miliar. Sementara itu, total pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 21,35 triliun.
Sri Wahyuni menyebutkan, sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 10,99 triliun. “Termasuk di dalamnya belanja pegawai sebesar Rp 4,13 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 6,40 triliun,” jelasnya.
Belanja wajib tahun 2026 mencakup:
Sektor pendidikan: Rp 3,49 triliun
Belanja pegawai: Rp 3,87 triliun
Pembangunan infrastruktur pelayanan publik: Rp 5,12 triliun
Ia menambahkan, tema pembangunan Kaltim 2026 sudah selaras dengan prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, dan konektivitas infrastruktur. Sebanyak Rp 6,85 triliun dialokasikan untuk 10 sasaran pembangunan, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
Pemprov Kaltim juga menyiapkan dua program unggulan:
Gratispol (Rp 2,67 triliun): Mencakup sekolah gratis hingga jenjang S3, layanan kesehatan gratis, internet gratis di desa, seragam sekolah gratis, hingga program umroh bagi petugas rumah ibadah.
Jospol (Rp 2,04 triliun): Diarahkan untuk penguatan pembangunan daerah melalui hilirisasi pertanian, insentif bagi guru dan penjaga rumah ibadah, pengembangan UMKM, pariwisata berbasis desa, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa sebanyak 266 usulan Pokok Pikiran (Pokir) telah diajukan, dengan mayoritas berasal dari sektor pendidikan, kelautan, dan pertanian. “Dari 1.632 usulan bantuan keuangan kabupaten dan kota, sebanyak 345 usulan telah disetujui untuk tahun 2026,” tutupnya. (Adv)






