Kaltim

Pemprov Kaltim Lantik Petugas Embarkasi Balikpapan

Upnews.Id, Samarinda – Panitia Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dilantik sebanyak 23 orang dilantik. Pelantikan di Aula Jabal Rahmah, Embarkasi Haji Balikpapan Manggar Balikpapan, Rabu (18/5/2022) ini berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 436 Tahun 2022.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), saya mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan yang telah dilantik, semoga dapat bekerja dengan baik dalam mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor saat melantik PPIH Embarkasi Balikpapan dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

Gubernur Isran Noor juga menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya para pihak yang terlibat harus bisa bekerja sama dan berkoordinasi yang baik dalam hal pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah haji agar yang beribadah lebih siap dan mandiri serta aman dan lancar dalam menunaikan ibadah haji.

“Embarkasi Balikpapan adalah salah satu yang terbaik, karena tidak hanya Kaltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini masih memilih Embarkasi ini untuk pemberangkatan dan pemulangan haji,” terang Isran Noor.

Disebutkan orang nomor satu Benua Etam ini bahwa calon jemaah haji yang melalui Embarkasi Balikpapan diperkirakan 2.607 jemaah yang terbagi 8 kelompok terbang.
“Untuk itu, semua pihak harus siap bekerja dan diniatkan untuk ibadah, siapkan dan siagakan seluruh sarana dan prasarana yang ada di asrama haji,” ungkapnya.

Lanjutnya, seluruh pihak bersyukur karena Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima kedatangan jemaah haji, membuka keterbatasan karena selama 2 tahun terakhir tidak menerima jemaah haji.

“Alhamdulillah tahun ini dibuka penerimaan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button