Ini Hasil Konsul DRPD Kutim ke KPK

Upnews.id, Sangatta-Konsultasi terkait program Multi Years Contract (MYC). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRDKutim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan beberapa poin.
Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang mewakili Ketua dan anggota DPRD Kutimnya menyampaikan notulen sebagai kesimpulan dari hasil pertemuan dengan lembaga antrirasuah tersebut. Berikut uraiannya:
1. DPRD melaksanakan fungsi pengawasan dengan berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta terkait Kegiatan Tahun Jamak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
2. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tugas KPK yang pertama adalah pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
baca juga : Dapatkan Pengalaman Non Akademik Lewat Sepak Bola Merdeka Belajar
3. Tugas KPK tidak dalam memberikan legal opinion, terkait tata Kelola yang sifatnya administrasi pemerintahan daerah bisa berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Saran dari KPK ikuti regulasi yang ada.
4. Terkait persetujuan bersama penganggaran kegiatan tahun jamak apakah dapat dilaksanakan penandatanganan setelah persetujuan bersama KUA dan PPAS, sepanjang tidak ada suap pemerasan dan gratifikasi dilakukan maka tergantung persetujuan bersama antar Pemerintah Daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
baca juga : Pemprov Kaltim Komitmen Bangun Infrastruktur Telekomunikasi Hingga Pelosok Daerah
5. Dalam hal persetujuan bersama (poin 4) yang akan dilaksanakan, Dit. Koorsup. Pencegahan Wilayah Kaltim menyarankan agar masing-masing pihak dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kutai Timur membuat risalah telaahan staf Kronologis kekeliruan, dan hasil konsultasi maupun permintaan opini yang sudah dilakukan dengan Kejari, BPKAD Provinsi, Kemendagri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim sebagai dasar persetujuan.
baca juga : Kasdim 0909/Sgt Buka Penataran Kader Bela Negara di Wilayah Kodam VI/Mulawarman Tahun 2020.
Konsultasi DPRD Kutim dengan KPK berlangsung pada Jumat (25/11/2022) kemarin. Setidaknya ada 19 anggota dewan yang bertandang ke gedung lembaga antirasuah tersebut. (adv).