Legislator Kaltim Soroti Kualitas Layanan Kesehatan: Keberhasilan Program Gratis Harus Diukur dari Standar Mutu, Bukan Kuota
upnews.id SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti adanya kontradiksi antara kuantitas program jaminan sosial gratis dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Menurutnya, program seperti BPJS Kesehatan dan bantuan pendidikan tidak akan berdampak maksimal jika masih terdapat diskriminasi layanan di lapangan.
Sigit menekankan bahwa standar pelayanan publik sering kali timpang, di mana peserta BPJS Kesehatan merasa diperlakukan berbeda dibandingkan pasien umum.
“Buat apa pemerintah memberikan BPJS dan beasiswa gratis jika pada saat warga membutuhkan layanan di rumah sakit, mereka tidak dilayani dengan baik? Perlakuan terhadap pasien umum dan peserta gratis masih terasa berbeda. Ini yang masih sering terjadi,” ungkapnya.
Tantangan Keadilan Akses
Sigit bahkan secara terbuka mengakui lebih memilih mengakses layanan di klinik swasta secara pribadi karena faktor kecepatan dan profesionalisme. Ia membandingkan proses yang panjang di rumah sakit umum dengan penanganan cepat di fasilitas swasta.
Ia menegaskan, keberhasilan program pemerintah semestinya tidak hanya dinilai dari sisi realisasi anggaran atau kuantitas penerima, melainkan harus diukur dari kualitas dan efektivitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa orang yang pakai BPJS, tapi bagaimana mereka dilayani? Itu yang seharusnya menjadi indikator utama dalam evaluasi program P3K dan beasiswa,” tegasnya.
Desak Keterlibatan RS Swasta dan Evaluasi Komisi IV
Anggota DPRD ini juga menyoroti perbedaan perlakuan yang mencolok antara peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat mengakses rumah sakit swasta. Ia mempertanyakan keadilan dalam sistem tersebut, terlebih setelah pemerintah menyatakan telah menghapus sistem kelas layanan BPJS.
“Katanya kelas dihapus, tapi nyatanya perlakuan ke peserta masih berbeda. Isu ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Sigit mendorong agar rumah sakit swasta diberi peran lebih besar dalam melayani peserta BPJS. Hal ini penting agar beban pelayanan dapat dibagi dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan dengan standar mutu yang lebih baik. Ia juga meminta Komisi IV DPRD Kaltim sebagai mitra sektor kesehatan, untuk secara serius mengevaluasi kualitas pelayanan di lapangan, alih-alih hanya berfokus pada jumlah program. (Adv)






