DPRD Kutim

Kontrol Sosial Mahasiswa Jadi Sorotan: Damayanti Dukung Penuh Tuntutan, Kritik Giant Budget Kaltim dan Tunjangan DPR

upnews.id SAMARINDA – Desakan publik terhadap akuntabilitas wakil rakyat mendapat dukungan kuat dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, secara eksplisit menyatakan dukungan penuhnya terhadap tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 1 September 2025, sekaligus menanggapi mandeknya keputusan DPR RI atas aspirasi yang diajukan sejak akhir Agustus lalu.

“Saya mendukung sekali apa yang telah disampaikan oleh teman-teman aksi pada 1 September. Sebagai perwakilan rakyat, mengutamakan harapan masyarakat adalah mandat utama yang harus kami junjung tinggi,” tegas Damayanti pada Jumat (5/9/25).

Soroti APBD Kaltim Rp21 Triliun: Wajib Tepat Sasaran
Politikus dari Komisi IV DPRD Kaltim ini tidak hanya berfokus pada isu nasional, tetapi juga menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim yang ditargetkan mencapai angka fantastis, Rp21 triliun pada tahun 2026.

Menurutnya, nominal anggaran yang terbilang giant budget itu harus dialokasikan dengan disiplin dan tepat guna demi sebesar-besarnya kepentingan publik.

“Beberapa poin dalam 11 tuntutan mahasiswa juga menyentuh kewenangan pemerintah provinsi. APBD yang besar ini harus benar-benar diterjemahkan menjadi kesejahteraan riil untuk rakyat Kaltim,” ujar Damayanti.

Menolak Keras Lonjakan Tunjangan DPR RI
Selain itu, Damayanti secara terbuka mengkritik keras wacana lonjakan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi kontroversi. Menurutnya, kebijakan tersebut melukai rasa keadilan publik dan harus segera ditinjau ulang.

“Wacana lonjakan tunjangan DPR RI wajib dievaluasi total. Harus ada prinsip keadilan yang ditegakkan. Jangan sampai defisit keadilan terjadi: anggaran besar dialirkan untuk DPR, sementara alokasi untuk masyarakat tetap minimalis,” tegasnya.

Damayanti menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kritik dan aspirasi dari mahasiswa adalah mekanisme kontrol sosial yang esensial dalam negara demokrasi. Hal ini, menurutnya, berfungsi sebagai penjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara agar dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.

Back to top button