Kaltim

Diskdik Kota Samarinda Pastikan Jalur Afirmasi PPDB Tak Terkendala

Upnews.Id, Samarinda – Jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022–2023 di Samarinda diklaim Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda tidak ada kendala.

Asli menyebut, telah memetakan skema agar setiap SD dan SMP se-Samarinda mendahulukan penerimaan dalam radius yang sudah ditentukan. Solusi yang muncul dari evaluasi PPDB terdahulu.

Dengan begitu, sebanyak 163 SD dan 48 SMP se-Samarinda yang dikelola Disdik bisa menampung peserta didik.

“Masalah yang terkumpul dari PPDB yang dulu-dulu sebenarnya sudah dibenahi, dan area cakupan sekolah itu solusi yang kami buat,” tutur Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (6/7/2022) siang.

Sekolah di perbatasan kecamatan pun tak mungkin lagi terkendala, lantaran pola rekrutmen yang dibuat tersebut.

Asli berumpama, misalnya sekolah A berada di perbatasan Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Sungai Pinang. Namun, secara administrasi sekolah masuk kawasan Samarinda Ulu.

Meski ada peserta didik yang bermukim sangat dekat dengan sekolah itu tapi kediamannya masuk administrasi Kecamatan Sungai Pinang, anak didik itu tak bisa mendaftar di sekolah tersebut.

“Karena skema radius penerimaan sekolah yang disusun tadi. Kalau mau dia bisa mendaftar di sekolah B atau C yang ada di Sungai Pinang,” ulasnya.

Diskresi Disdik hanya diterbitkan untuk sekolah di perbatasan Samarinda–Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan mengalokasikan kuota 25 persen untuk peserta didik dari Kukar yang jarak bermukimnya masih dalam radius sekolah bisa diterima.

“Di SMP 15 Loa Janan Ilir, saya buat kebijakan khusus. Peserta didik di radius penerimaan yang sudah ditetapkan namun terdaftar sebagai warga Kukar jika ingin bersekolah di sana boleh diterima. Kuotanya 25 persen,” jelasnya.

Kebijakan khusus itu tidak diterapkan sepihak. Itu merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Disdik Samarinda dan Disdik Kukar.

“Sama-sama warga Kaltim, jadi enggak usah dipersulit. Makanya dibuat kebijakan itu. Hal sebaliknya pun berlaku untuk warga Samarinda,” ucapnya.

Membagi penerimaan yang ideal untuk setiap sekolah, menurut Asli, muskil terjadi lantaran jumlah sekolah dan peserta didik yang masuk usia belajar tak ekuivalen. Khususnya urusan sebaran penduduk di Samarinda yang memang tak merata.

Sementara pemerataan sarana dan prasarana harus tersedia di setiap kecamatan se-Samarinda.

Dia mencontohkan SD dan SMP di kawasan Berambai, Samarinda Utara, masih kekurangan murid.

“Contoh paling nyata di SMP 35 di Jalan Pirus. Di tengah kota lho tapi masih kekurangan pendaftar,” bebernya.

Penerimaan jalur zonasi dan afirmasi bisa dikatakan teramat mirip. Yang jadi pembeda, jalur afirmasi dikhususkan untuk warga yang tidak mampu.

“PPDB 2022–2023 menyediakan lima jalur. Zonasi sebesar 60 persen, prestasi akademik 15 persen, prestasi non-akademik 5 persen, pindah tugas untuk TNI/Polri 5 persen, dan terakhir afirmasi 15 persen,” pungkasnya.(Wan/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button