DPRD Kaltim

Soroti Dampak Lingkungan dan Pajak Alat Berat, DPRD Kaltim Agendakan Kunjungan Lapangan ke PT Kobexindo Cement

upnews.id SAMARINDA – Pimpinan, Komisi II, dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama sejumlah mitra kerja dan manajemen PT Kobexindo Cement, Selasa (21/10/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kepatuhan perusahaan terkait data perpajakan (Pajak Air Permukaan/PAP, Pajak Alat Berat/PAB), pengendalian dampak lingkungan, serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV H Baba, serta anggota Komisi II dan IV lainnya. Hadir pula perwakilan dari DPMPTSP, DLH, Dinas ESDM, dan Bapenda Kaltim.

Isu Lingkungan dan Ancaman Pencabutan Izin
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas produksi PT Kobexindo Cement, khususnya terkait pengelolaan limbah. Ia mempertanyakan risiko pencemaran ekosistem dari pembuangan limbah ke sumber mata air atau laut, dan menyinggung dugaan pengambilan material di luar wilayah izin tambang serta penurunan kualitas air di Kaliorang.

“DPRD merekomendasikan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan untuk melihat langsung kondisi di sana. Kami juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar temuan-temuan ini bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah di tengah kondisi defisit fiskal. Ia mendorong 1.164 perusahaan terdaftar agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

“Kami minta DPMPTSP memperketat evaluasi terhadap izin usaha. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban CSR, PAP, maupun PAB, maka sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan,” tegas Sabaruddin.

Verifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA)
Senada, Ketua Komisi IV, H Baba, turut menyoroti isu ketenagakerjaan, khususnya terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ia mempertanyakan legalitas izin kerja para TKA dan meminta data lengkap untuk ditelaah lebih lanjut.

“Saya minta dijadwalkan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan. Kita perlu verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi di lapangan,” pungkas H Baba.

RDP gabungan ini menandai peningkatan pengawasan legislatif terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, perpajakan, dan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. (Adv)

Back to top button