Sidak RSUD AWS Pasca-Kebakaran, Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Keamanan Gedung dan Sistem Pelayanan
Upnews.id SAMARINDA – Menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi di dua ruangan Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Rabu (30/7/2025). Sidak bertujuan memastikan aspek keselamatan, keamanan bangunan, dan pelayanan publik tetap terjaga di fasilitas kesehatan rujukan utama Kaltim tersebut.
Dua ruangan yang terdampak adalah ruang fisioterapi anak dan ruang dikti. Kejadian tersebut memicu perhatian publik mengingat RSUD AWS melayani ribuan pasien setiap harinya.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry.
Desak Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
Rombongan Komisi IV disambut oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memaparkan kronologi insiden. Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.50 WITA dan berhasil ditangani dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit, dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, khususnya pada gedung pelayanan publik bertingkat. Ia menyarankan rumah sakit segera melengkapi fasilitas keamanan seperti sprinkler water, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta mengintensifkan pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas.
“Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi.
Audit dan Peremajaan Bangunan Lama
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti perlunya langkah strategis seperti audit menyeluruh dan peremajaan terhadap bangunan serta instalasi lama di lingkungan RSUD AWS.
Ia menegaskan bahwa kejadian kebakaran harus menjadi momentum evaluatif untuk memastikan seluruh fasilitas rumah sakit memenuhi standar keamanan terkini. “Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Darlis.
Selain aspek keselamatan, Komisi IV juga memberikan catatan terkait efektivitas pelayanan, termasuk usulan pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mengurangi waktu tunggu pasien. Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mewujudkan layanan yang aman, cepat, dan responsif bagi masyarakat Kaltim. (Adv)






