Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal

Upnews.id, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima alokasi insentif fiskal kinerja.

Kukar menjadi salah satu dari 33 daerah, yang mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Insentif tersebut untuk tahun berjalan di anggaran 2023 sebesar Rp 9,8 M, kategori kinerja pengendalian inflasi.

Pemberian insentif itu diterima Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mewakili Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dari Kementerian Keuangan RI di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jumat (6/10/2023).

Insentif tersebut diterima oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta Pusat dan diserahkan langsung Menkeu, Sri Mulyani dan Mendagri, Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Taufik mengatakan, hal itu menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kukar, lantaran kemajuan daerahnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat.

“Terima kasih seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

Dikatakannya, Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun, akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi.

Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

“Sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” katanya.

Dirinya berharap, upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat hingga menuntaskan kemiskinan.

“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” jelasnya.

Penyaluran insentif ini sudah kedua kalinya pada tahun anggaran 2023. Kali ini, anggaran yang digelontorkan untuk 33 daerah sebesar Rp 330 miliar.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebutkan yang menerima insentif fiskal pengendalian inflasi, diperuntukkan untuk daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu.

“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, ucapnya.

Dia menjelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Masing-masing daerah mendapat dana sebesar Rp 750 miliar. (Adv)

Baca Juga

Back to top button