Upnews

Satpol PP Kutim Rapiakan Trotoar, PKL Diimbau Utamakan Keamanan Bersama

Upnews.id, SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area publik, terutama trotoar dan bahu jalan. Upaya ini bukan untuk membatasi masyarakat mencari rezeki, melainkan demi menjaga keselamatan pedagang, pembeli, hingga pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengimbau pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum. Ia menyebut aktivitas jual beli di trotoar berisiko tinggi karena kerap membuat pembeli berhenti mendadak di pinggir jalan.

“Kami sampaikan bahwa penertiban bukan untuk melarang berdagang, tapi agar aktivitas mereka berlangsung aman. Pembeli yang tiba-tiba berhenti di trotoar itu bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” jelas Fatah, Senin (10/11/2025).

Namun demikian, masih banyak PKL yang kembali menempati lokasi terlarang setelah petugas pergi. Menyikapi hal itu, Satpol PP kini mulai melakukan pendataan identitas pedagang lengkap dengan dokumentasi foto dan video, sehingga pelanggar tidak dapat mengelak saat ditemukan melanggar kembali.

Fatah menegaskan ke depan pihaknya dapat mengambil langkah yang lebih tegas bagi PKL yang terus mengulangi pelanggaran.

“Selama ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun bila terus diabaikan, tentu kami harus bertindak tegas,” ujarnya.

Selain menata PKL, Satpol PP juga akan memasang imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan. Fatah menilai kebiasaan tersebut justru membuat para pengemis enggan berhenti dari aktivitas meminta-minta.

“Silakan bersedekah, tapi di tempat yang benar. Jangan memupuk orang untuk menjadi malas,” tegasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button