DPRD SamarindaEkonomi

Samarinda Bebas Tambang 2026, DPRD Minta Kajian Matang Dampak Ekonomi

Upnews.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, memberikan apresiasi atas rencana Pemkot Samarinda untuk menjadikan Kota Tepian bebas dari aktivitas pertambangan batu bara pada tahun 2026.

Penghentian tambang batu bara yang berdampak kerusakan lingkungan dan permukiman masyarakat patut dipertimbangkan,” ujar Rusdi, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Samarinda Segera Atasi Persoalan Lubang Pasca Tambang

Namun, Rusdi mengingatkan Pemkot untuk mengkaji ulang regulasi yang memungkinkan kepala daerah mengeluarkan aturan terkait penutupan tambang batubara di tahun 2026.

“Perlu ditekankan penindakan terhadap tambang batu bara ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Rusdi memandang penutupan tambang batu bara di tahun 2026 sebagai langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Namun, dia juga menekankan pentingnya solusi bagi para pekerja yang akan kehilangan mata pencahariannya.

Baca Juga : Tangani Kerusakan Jalan di Sanga Sanga, Pemprov Kaltim Panggil Perusahaan Tambang

“Dalam dua tahun ke depan, perlu dipikirkan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari penutupan usaha tambang batubara,” tutupnya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button