Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 3, Bahas Perubahan APBD 2024
Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025. Agenda rapat ini membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Kutai Timur, Jumat (13/09/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Kutai Timur Jimmy, serta didampingi oleh 21 anggota DPRD lainnya. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif dan turut hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Jimmy menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jimmy juga menegaskan bahwa perubahan ini memperhatikan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah berjalan.
“Perubahan APBD adalah bentuk penyesuaian rancangan program dan kegiatan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan umum serta pembangunan,” ujarnya.
Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutai Timur, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini didasarkan pada beberapa faktor, antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), pergeseran antar program, serta keadaan darurat atau luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.
Dalam paparannya, Sudirman Latif menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan, yakni 43%, dari sebelumnya Rp9,148 triliun menjadi Rp13,066 triliun. Pendapatan asli daerah juga meningkat sebesar 16%, utamanya dari pajak daerah dan retribusi. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah melonjak 46%.
Dari sisi belanja, belanja daerah mengalami peningkatan 62%, dari Rp9,123 triliun menjadi Rp14,801 triliun. Peningkatan terjadi pada belanja operasi sebesar 36% dan belanja modal yang naik drastis hingga 112%. Namun, belanja tak terduga tetap di angka Rp20 miliar.
“Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses perubahan APBD Kutai Timur Tahun 2024, yang diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan potensi pendanaan yang tersedia” Tutup Sudirman. (Put/Nt/Dr-Adv)