PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Imbas Pembangunan IKN, Permintaan Perizinan Perumahan Di PPU Meningkat

Upnews.id, Penajam – PPU mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perizinan pembangunan perumahan. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, terdapat peningkatan jumlah pengembang yang mengajukan site plan atau denah lokasi pada 2024.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan, per September 2024, sudah ada 14 pengembang yang mengajukan izin pembangunan, hal ini menunjukkan peningkatan ketimbang 2023, dimana pengajuan izin berjumlah 11 pengembang.

“Pada 2023, kami mencatat ada 11 pengajuan izin site plan perumahan. Sementara di 2024, hingga bulan September, sudah ada 14 pengembang yang masuk melakukan proses perizinan,” ujar Nurlaila.

Menurutnya, peningkatan ini tak lepas dari dampak pembangunan IKN di wilayah PPU. Perpindahan dan pergeseran penduduk yang bekerja di kawasan IKN, memperngaruhi permintan perumahan di Benuo Taka.

“Kami melihat adanya pergeseran penduduk yang bekerja di IKN, tetapi memilih menetap di PPU. Ini salah satu alasan meningkatnya kebutuhan perumahan,” jelasnya.

Selain itu, kebutuhan perumahan di PPU memang terus bertambah seiring dengan perkembangan wilayah, sehingga permintaan akan perumahan meningkat.

“Kebutuhan akan perumahan di PPU semakin besar. Hal ini menyebabkan banyaknya pengembang yang melihat peluang dan mulai mengajukan perizinan,” jelasnya.

Dengan terus bertambahnya permintaan perumahan, pemerintah daerah berharap agar proses pembangunan perumahan di PPU dapat berjalan sesuai standar yang berlaku, serta dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat.

Baca Juga

Back to top button