DPRD KaltimKaltim

Raih WTP, DPRD Kaltim Minta Pemprov Jangan Lengah

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), sebuah capaian yang diapresiasi oleh Anggota DPRD Kaltim, Jahidin.

Meski demikian, Jahidin mengingatkan bahwa prestasi ini bukanlah alasan untuk lengah. Dalam wawancaranya di Gedung DPRD Kaltim, ia menegaskan bahwa WTP seharusnya menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sekadar simbol administratif.

Baca Juga : Pertahankan Opini WTP, Ardiansyah Komitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan

Predikat WTP memang menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Namun, BPK juga mencatat 63 temuan dan mengeluarkan 27 rekomendasi dalam hasil auditnya, menandakan masih adanya ruang untuk perbaikan.

“Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Jahidin, memberikan catatan penting atas hasil pemeriksaan tersebut.

Jahidin, yang juga penasihat Fraksi PKB dan anggota Bapemperda DPRD Kaltim, menilai bahwa catatan dari BPK bukanlah sebuah aib, melainkan peluang untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih sehat dan transparan.

“Saya kira itu hal yang wajar. Namanya juga manusia. Kesempurnaan itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala,” tuturnya, sembari menekankan bahwa kesalahan yang berulang harus dihindari agar tidak menggerus integritas pengelolaan anggaran.

Baca Juga : Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP Laporan Keuangan 2024 dari BPK RI Kaltim

Dalam pandangan Jahidin, rekomendasi BPK seharusnya dimaknai sebagai “vitamin” administrasi. Jika ditindaklanjuti dengan serius, rekomendasi ini akan memperkuat fondasi tata kelola keuangan daerah. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga.

“Pemerintah dan DPRD Kaltim merupakan satu mata rantai yang tidak bisa terpisahkan sebagai mitra untuk saling mendukung, bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button