PUPR-Pera Kaltim Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek, Menengah dan Panjang
Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, menggelar Focus Group Discussion (FGD) I tentang Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Penataan Ruang PUPR-Pera Kaltim ini, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, dan dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Nurani Citra Adran.
Baca Juga : Dinas PUPR Kutim Perlebar Jalan di Beberapa Tikungan
Dalam sambutannya, Nurani Citra Adran menyampaikan bahwa sinkronisasi program ini penting dilakukan karena perencanaan tata ruang provinsi tidak hanya mencakup struktur ruang, tetapi juga memuat indikasi program kegiatan yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Menurutnya, Indikasi program ini mencakup kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah yang disusun untuk jangka waktu 20 tahun.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan sinkronisasi secara berkala agar program pembangunan selama lima tahun (jangka menengah) dan satu tahun (jangka pendek) tetap selaras dengan arah pembangunan jangka panjang,” jelas Nurani.
Ia menambahkan bahwa keselarasan tersebut juga harus mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), agar koridor pembangunan daerah tetap berada pada jalur prioritas yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Pj Bupati PPU Buka Kegiatan Pembahasan RPJMD 2025 – 2029
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Subbag Perencanaan Program Diskominfo Kaltim, Rudy Syavitri, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)



