Upnews

DPRD Kaltim Dorong Desentralisasi Kebijakan Pupuk untuk Perkuat Kemandirian Pangan

Upnews.id, SAMARINDA – Kalimantan Timur dinilai belum sepenuhnya leluasa dalam mengembangkan potensi pertaniannya akibat sistem distribusi pupuk bersubsidi yang masih dikendalikan pemerintah pusat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai kebijakan yang terlalu sentralistik itu membuat daerah sulit menyesuaikan jenis pupuk dengan karakteristik tanah setempat.

“Selama masa reses, keluhan dari petani terkait pupuk selalu menjadi isu utama. Sayangnya, kami di daerah tidak memiliki kewenangan agar mengusulkan jenis pupuk yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Semua masih ditentukan secara terpusat,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Guntur menjelaskan, kondisi geografis dan struktur tanah di Kaltim berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Tanah di wilayah ini cenderung masam serta mengandung kadar besi tinggi, sehingga pupuk urea dan TSP yang umum digunakan secara nasional sering kali tidak memberikan hasil maksimal.

“Jika pupuk yang datang tidak sesuai kebutuhan tanah, itu hanya akan membuang anggaran. Petani kami lebih membutuhkan kapur pertanian atau pupuk yang dapat menetralkan keasaman tanah. Ini menyangkut efisiensi dan hasil produksi,” tegas politisi asal Kutai Kartanegara tersebut.

Ia menilai kebijakan top-down yang diterapkan pemerintah pusat membuat daerah kesulitan mewujudkan kemandirian pangan. Karena itu, Guntur mengusulkan agar kebijakan pupuk dapat didesentralisasi, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan jenis pupuk sesuai kebutuhan lokal.

“Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi, tetapi tidak diberikan kewenangan agar menentukan apa yang didistribusikan. Jika ingin membangun kedaulatan pangan, suara petani dari tingkat akar rumput harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mendukung sektor pertanian.

“Pemerintah kabupaten bisa fokus pada penyediaan bibit, provinsi bertanggung jawab pada pupuk, dan pemerintah pusat mendukung melalui penyediaan alat dan mesin pertanian,” ungkapnya.

Menurutnya, koordinasi yang kuat dan pembagian kewenangan yang seimbang menjadi kunci mewujudkan pembangunan pertanian yang mandiri dan berkelanjutan.

“Tanpa pembagian peran yang seimbang dan koordinasi yang baik, sulit membayangkan pembangunan pertanian yang benar-benar berdaulat. Kebijakan yang sepenuhnya sentralistik justru menahan potensi besar daerah,” pungkasnya.

(Ir/nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button