Piter Palinggi Soroti Minimarket Modern Tak Berizin Menjamur di Kutim
Upnews.id, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menyoroti banyaknya minimarket modern yang tak berizin di daerah ini. Bukan hanya yang berada di Kota Sangatta semata, namun hingga yang telah menyentuh Kecamatan.
Politisi Partai Nasional Demokrat yang saat ini menduduki kursi Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi menegaskan jika keberadaan waralaba nasional itu harus ditertibkan. Apalagi Sebagian besar hingga kini belum memiliki izin.
“seharusnya sudah harus diatur (Pemerintah). Pihak pengusaha pun diminta penuhi proses izinnya,” jelasnya.
Menurut Piter, masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi. Jika dibiarkan bukan tak mungkin akan memberi dampak negatif bagi perekonomian masyarakat Kutai Timur.
Diketahui, serbuan waralaba nasional ini di Kutim terjadi di tahun 2014 lalu. Saat masa kepemimpinan Isran Noor menjadi Bupati, ada 50 titik yang direkomendasikan kala itu. Namun itu hanya semacam lampu hijau semata, bukan otomatis mengabaikan berbagai persyaratan operasional.
Kemungkinan besar, karena keluarnya rekomendasi itu banyak minimarket modern yang langsung beroperasi. Padahal seharusnya ada banyak izin yang mesti dipenuhi, seperti izin gangguan, melibatkan UMKM lokal di toko mereka dan lainnya.
Tetapi hal itu diabaikan. Bahkan sempat muncul penolakan dari asosiasi pedagang tradisional di Sangatta Utara. Bahkan hal itu juga sempat difasilitasi oleh DPRD Kutim. Para wakil rakyat, kala itu juga sudah meminta agar minimarket modern ini bisa memenuhi syarat perizinan tersebut. “Jadi saat ini harusnya ada tindakan tegas dari instansi terkait,” kata Piter
Dalam hal ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian harusnya bisa melakukan pengawasan. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu juga bisa mengingatkan mengurus perizinannya. Jadi ada upaya langsung dari pemerintah terkait persoalan ini.
“Kami juga tidak tinggal diam. Bisa saja kami meninjau langsung ke lapangan nantinya,” tutupnya. (ek)