DPRD KaltimKaltim

Percepatan Pembahasan Ranperda, Bapemperda DPRD Kaltim Konsolidasi Internal

Upnews.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat internal pada Rabu, 19 Mei 2025, di Gedung E DPRD Kaltim. Agenda utama rapat ini adalah menindaklanjuti fasilitasi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta mendiskusikan usulan-usulan baru dari anggota dan komisi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta anggota Bapemperda, yaitu Muhammad Husni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.

Baca Juga : Perbaikan Jembatan Mahakam I Mandek, DPRD Kaltim Mendesak Kejelasan Kerugian

Bahar, sapaan akrab Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa salah satu poin utama yang dibahas adalah kelanjutan Ranperda Tata Tertib DPRD yang telah melalui proses fasilitasi. Ranperda ini ditargetkan untuk disahkan pada 28 Mei 2025.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga telah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substansi untuk melangkah ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, dua Ranperda strategis lainnya yang mengatur perubahan status badan hukum PT MMP dan Jamkrida saat ini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud juga meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan guna mendorong pengajuan resmi Ranperda tersebut ke DPRD. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button