
Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih berhadapan dengan penolakan dari 48 orang warga, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar kawasan Pasar Pagi. Puluhan orang tersebut, tetap mempertahankan aset mereka, yang masuk dalam rencana pembangunan Pasar Pagi Samarinda.
Melihat situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengusulkan agar Pemkot Samarinda bisa melakukan redesign atau desain ulang terhadap rencana revitalisasi Pasar Pagi.
Baca Juga : Dipasarkan Hingga Luar Daerah, Produk Olahan Ikan Muara Muntai Banyak Peminatnya
“Jadi dilakukan desain ulang saja. Mengacu pada lahan yang memang mutlak dan sudah jelas milik pemerintah,” usulnya.
Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan pada hasil desain ulang terjadi penghematan anggaran yang memberikan dampak positif pada pembangunan. Menurutnya, potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang terjadi bukan merupakan masalah.
“Karena memang ada penyesuaian, Silpa ya wajar. Selama itu positif, karena tujuannya untuk masyarakat, dan ada efisiensi anggaran dalam kejadian tersebut,” sambungnya.
Selama ini, ia mengaku sebagai perwakilan rakyat, pihaknya terus mewadahi masyarakat dan Pemkot Samarinda untuk melakukan diskusi membahas polemic yang ada.
Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Disperindag Gelar Pasar Murah untuk Rakyat
Namun memang dalam beberapa kesempatan, tak urung tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ia memaklumi hal tersebut. Namun dia juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda bisa berhati-hati dalam menentukan sikap ke depannya. (*/Ir/Dr)