Pemprov Kaltim Upayakan Tahan Kenaikan Kekerasan Perempuan Dan Anak

Upnews.id, Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menegaskan, perlu upaya sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan tingkat kekerasan, terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir 2022, karena dilihat dari sisi jumlah berpotensi mengalami kenaikan ketimbang 2021 mengingat hingga 1 Juni tahun ini sudah tercatat ada 316 kasus.
“Bagaimana semua pihak bisa mendorong sinergi dalam pencegahan kekerasan perempuan, yakni sinergi dilakukan secara terstruktur, holistik, dan integratif,” ujarnya melalui rilis tertulis, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga : Pemprov Kaltim Soroti Data Gender, Harus Valid Dan Mutakhir
Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim pada tahun 2019 tercatat ada 633 kasus, kemudian menurun sedikit menjadi 626 kasus pada 2020, dan turun lagi menjadi 513 kasus kekerasan pada 2021.
Pemprov Kaltim Upayakan Tahan Kenaikan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Namun pada 2022, ia mengkhawatirkan akan terjadi penambahan kasus karena hingga Juni, berdasarkan catatan yang masuk ke aplikasi pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sudah ada sebanyak 316 kasus.
“Pada 2021, korban kekerasan masih didominasi korban anak yakni mencapai 66 persen dan korban dewasa sebesar 34 persen. Sementara total korban kekerasan adalah 513 korban, terdiri dari 337 korban anak dan 176 korban dewasa,” katanya.
Lihat : Data Real Time Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim
Sedangkan hingga 1 Juni 2022, terjadi kasus kekerasan sebanyak 316 kali yang melibatkan 335 korban, terdiri dari 55 persen korban dewasa dan 45 persen korban anak.
“Total korban kekerasan adalah 335 orang, terdiri dari 150 korban anak dan 185 korban dewasa, sementara korban yang paling banyak adalah perempuan dewasa,” ujar Soraya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)