Pemprov Kaltim Terima Dana Rp320 Miliar Untuk Jaga Hutan Lindung

Upnews.Id, Samarinda – Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran berbasis kinerja dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasiskan Lahan dengan skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (14/11/2022).
“Kami senang dengan persetujuan pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta atau sekitar 20 persen dari total komitmen dalam perjanjian,” ungkap Gubernur Kaltim, Isran Noor penuh bangga mengawali sambutan.
Lanjutnya, berdasarkan surat dari Bank Dunia tentang Konfirmasi untuk otoritasi pembayaran (EAD/B/1) pada tanggal 20 Oktober 2022, berasumsi bahwa uang muka telah ditarik oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sehingga, pembayaran kontrak ER antara BPDLH dan pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk desa dapat dimulai.
FCPF merupakan kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan organisasi masyarakat adat yang berfokus pada pengurangan emosi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Mengacu pada dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan parsitipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi,” papar Isran Noor. (Tsn/ADV/Kominfokaltim)