Kaltim

Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Sukseskan Program Prioritas Untuk Pembangunan Daerah

Upnews.Id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terus berupaya mendorong perusahaan untuk mendukung, program prioritas tahun 2022, yang dicanangkan Gubernur Kaltim, Isran Noor melalui lampiran Keputusan Nomor 522/K.530/20221.

Diantaranya, program rumah layak huni dan pangan untuk penghijauan. Adalah bentuk, tanggung jawab sosial yang diperuntukan kepada perusahaan dari dampak aktivitas yang telah dilakukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan, untuk terus berupaya mendukung Progam Prioritas, dengan membentuk Badan Pengelola Pangan untuk penghijauan Kaltim.

“Peraturan Gubernur Kaltim ini, untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan program prioritas terhadap pembanguan daerah,” sebutnya dalam kutipan tertulis.

Kendati demikian, program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, serta pemberdayaan dan peningkatan kualitas terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD, melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN dan BUMD tersebut.

Rumah layak huni (RLH) yang dibangun Perusahaan, sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 5 Pergub No 27 Tahun 2021 harus sesuai dengan Petunjuk Teknis sebagaimana diatur dalam Pergub. Pembangunan RLH dapat dilakukan oleh Perusahaan bersama masyarakat dan/atau pihak lain.

“Lokasi, jumlah unit, dan penerima RLH ditetapkan dengan Keptusan Gubernur,” tegas Pasal 5 ayat 3.

Untuk pelaksanaan Program Pangan untuk Penghijauan, tegas Pergub ini,  persyaratan dan tahap-tahapannya disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Pangan untuk Penghijauan yang sudah ada di lampiran Pergub Nomor 27 Tahun 2021, begitu pula dengan tanaman kayu-kayuan dan/atau tanaman serbaguna (multi pupose trees species).

“Penanaman dan pemeliharaan menjadi kewajiban Perusahaan atau Pihak lain,” demikian Pergub di Pasal 6 ayat 4 menjelaskan.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button