Upnews

Pemkab Kutim Tanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk 95 Ribu Pekerja Rentan

Upnews.id, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja, khususnya mereka yang masuk kategori pekerja rentan. Hal ini disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 2 di BLK Industri Mandiri, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dua fondasi penting. Pertama, perusahaan sektor formal wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya. Kedua, pemerintah hadir memberi perlindungan bagi pekerja di sektor informal—UMKM, pedagang kecil, pekerja harian, hingga industri rumahan—yang sering kali belum mampu menanggung biaya iuran sendiri.

“Banyak dari mereka ini pekerja rentan. Maka pemerintah mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori rentan,” ujarnya.

Pemkab Kutim menanggung penuh premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja ini agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan maupun perlindungan jangka panjang.

Bupati menyebutkan, hingga November 2025, sudah hampir 95 ribu pekerja rentan yang telah didaftarkan dan ditanggung iurannya. Jumlah ini mendekati target pemerintah daerah yang menyiapkan perlindungan bagi 160 ribu pekerja rentan di Kutim.

Di sisi lain, Bupati Ardiansyah memberi penegasan keras kepada perusahaan besar di sektor formal. Menurutnya, tidak boleh ada alasan bagi perusahaan untuk menunda atau menghindari kewajiban memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan.

“BPJS Ketenagakerjaan itu hak dasar pekerja. Perusahaan wajib memberikannya sejak hari pertama mereka bekerja,” tegasnya.

Ia juga mengkritik praktik perusahaan yang memperpanjang kontrak jangka pendek hanya untuk menghindari kewajiban sebagai pemberi kerja. Bupati berharap praktik tersebut tidak lagi terjadi di Kutim.

Dengan strategi ganda—mewajibkan perusahaan formal patuh dan mensubsidi pekerja informal—Pemkab Kutim menegaskan keberpihakan pada kesejahteraan tenaga kerja serta upaya membangun lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button