Upnews

Pemkab Kutim Komitmen Lindungi Hak-Hak Pekerja

Upnews.id, Sangatta— Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi menekankan komitmen Pemkab Kutim untuk melindungi hak-hak buruh melalui kebijakan yang konkret. Pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perusahaan maupun mandor yang merugikan pekerja.

“Mungkin saja selama ini ada pekerja yang hak-haknya tidak dibayarkan, yang sakit tidak diberi cuti, atau yang istrinya melahirkan tidak diberi izin. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis (1/5/2025).

Untuk memperkuat upaya tersebut, ia mendorong adanya dialog rutin antara buruh dan pemerintah daerah agar keluhan bisa langsung disampaikan dan dicarikan solusi bersama.

“Partisipasi aktif dari para pekerja sangat penting dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka, ” Ucapnya

Dalam kesempatan itu, Mahyunadi juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah mengesahkan peraturan daerah terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dengan komposisi 80:20, di mana 80 persen tenaga kerja wajib berasal dari warga Kutai Timur dan sisanya dari luar daerah.

Peringatan May Day tahun ini menjadi momen refleksi sekaligus penguatan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi seluruh buruh di Kutai Timur.

“Tapi tentunya hari ini kita akan menerima dialog dengan para buruh dan pekerja untuk menyusun strategi agar mereka benar-benar terayomi dan kesejahteraannya bisa ditingkatkan,” kata Mahyunadi. (Put/Nt/Dr-Adv)

 

Baca Juga

Back to top button