Pemkab Kutim Genjot Penyusunan Peta Proses Bisnis, Biar Kerja Pemerintahan Makin Rapi

Upnews.id, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berbenah agar layanan publik makin cepat dan birokrasi nggak bikin pusing. Salah satu langkah yang lagi dikejar adalah penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap perangkat daerah. Intinya, biar alur kerja pemerintahan lebih jelas, nggak tumpang tindih, dan semua bagian tahu harus melakukan apa.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis, yang digelar Setkab Kutim selama empat hari di Samarinda, 10–13 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, dan diikuti oleh 12 bagian dari lingkungan Setkab.
Mahriadi menjelaskan, penyusunan PPB ini mengacu pada aturan pemerintah, yaitu Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kutim Nomor 24 Tahun 2021. Ia berharap semua bagian bisa memahami cara memetakan proses bisnis dengan seragam.
“Tujuan kegiatan ini adalah menggambarkan hubungan kerja yang efisien, efektif, tepat fungsi, dan tepat proses. Kita ingin tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Hadir juga pemateri dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, Wildan Lutfi dan Ellyana, yang berbagi ilmu seputar pentingnya alur kerja yang tertata dalam organisasi pemerintahan. Seusai pembukaan, Mahriadi menyerahkan cendera mata sebagai bentuk apresiasi.
Wildan menjelaskan bahwa birokrasi adalah sistem yang terus bergerak dan butuh kontrol rutin agar tetap efisien.
“Organisasi pemerintahan itu rumah kedua bagi pegawai. Tantangannya banyak, jadi perlu ada mekanisme untuk mengukur kinerja dan memahami fungsi setiap jabatan,” katanya.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, juga menegaskan bahwa PPB bukan sekadar dokumen formalitas.
“Peta proses bisnis itu penting supaya nggak ada tumpang tindih tugas. Semua perangkat daerah bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa PPB jadi fondasi untuk penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), serta penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Kalau prosesnya sudah rapi, digitalisasi bisa jalan lebih mulus.
Secara sederhana, PPB itu seperti “peta jalan kerja” pemerintahan—mulai dari tahap perencanaan sampai layanan diterima masyarakat. Dengan adanya peta ini, hambatan bisa diketahui lebih cepat dan kerja sama antarbagian jadi lebih gampang.
Di akhir kegiatan, Erwin berharap hasil pembekalan ini segera diterapkan di semua bagian Setkab.
“Kita ingin tiap bagian punya peta proses bisnis yang jelas. Biar reformasi birokrasi dan SPBE bisa jalan bareng menuju pemerintahan yang modern dan lebih dekat dengan masyarakat,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






