DPMD KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Lakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen Etnografi Lima Desa di Kecamatan Tabang

Upnews.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pendampingan langsung kepada lima desa di Kecamatan Tabang dalam penyusunan dokumen etnografi sebagai bagian dari proses identifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 hingga 21 Juni 2025, menyasar Desa Muara Tuboq, Muara Belinau, Muara Tiq, Muara Kebaq, dan Muara Salung.

Kelima desa tersebut dinilai memiliki potensi sebagai desa masyarakat hukum adat.

Pendampingan dilakukan untuk membantu desa dan kelompok masyarakat adat setempat dalam menyusun dokumen etnografi yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara hukum dari negara.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya saat ini tengah menggali informasi lebih lanjut terkait data dan gambaran aktivitas masyarakat hukum adat.

Ia mengungkapkan, sejumlah komunitas atau kelompok masyarakat adat diperkirakan berada di wilayah Kecamatan Tabang.

“Berkaitan dengan data atau gambaran aktivitas masyarakat hukum adat, saat ini kami sedang melakukan penggalian informasi lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa (24/6/2025).

Ia juga menjelaskan, proses penyusunan dokumen akan melibatkan kolaborasi aktif antara pemerintah desa dan masyarakat hukum adat setempat.

“Jika dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan, maka akan memungkinkan dibentuknya kelompok masyarakat hukum adat yang secara resmi diakui oleh negara,” tegasnya.

Materi pendampingan mencakup pemahaman isi dokumen etnografi, metode pengumpulan data, serta teknis penyusunannya.

Melalui pendekatan partisipatif, pemerintah mendorong keterlibatan langsung masyarakat adat dalam menggali dan mencatat informasi mengenai sejarah, sistem nilai, struktur sosial, serta wilayah adat yang mereka miliki.

Proses ini diharapkan mampu mencerminkan kondisi nyata yang ada di lapangan secara objektif.

“Ini adalah bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan kekayaan budaya lokal yang dimiliki Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button