Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kukar Telah Capai Seratus Persen

Upnews.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyelesaikan pembentuk koperasi desa merah putih (KDMP) di 237 kelurahan dan desa di Kukar.
Hal ini sesuai dengan target Pemkab Kukar, yang sampai dengan Kamis, 29 Mei 2025 bahwa seluruh kelurahan dan desa sudah harus memiliki KDMP.
Diketahui bahwa, sebanyak 153 KDMP desa dan kelurahan telah menyelesaikan administrasinya dan sedang dalam proses pembuatan akta notaris. Sedangkan, empat KDMP di Kukar telah resmi memiliki badan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan bahwa seluruh desa yang telah menyelesaikan pembentukan KDMP diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasinya.
Sehingga, segera dapat dibuatkan perijinan dan akta notaris. Ia berharap, seluruh KDMP di Kukar nantinya dapat mengikuti launching bersama dengan 80 ribu koperasi desa merah putih seluruh Indonesia pada Juli mendatang.
“Semoga bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai dengan yang diharapkan pak presiden. Semoga bisa menggerakkan perekonomian yang ada di desa dan kelurahan,” jelasnya, Jumat (30/5/2025).
Ia berharap, dengan hadirnya koperasi desa merah putih ini dapat menjadi salah satu faktir penggerak roda perekonomian di desa dan kelurahan. Selain meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi dengan adanya KDMP ini.
Arianto menyebutkan bahwa dengan adanya KDMP ini juga diharapkan dapat memutus tantau kemiskinan yang ada di desa dan kelurahan. Kata dia, pasti dengan adanya KDMP ini, sektor-sektor potensi usaha dapat dimaksimalkan oleh pengurus KDMP dan masyarakat sekitar.
“Dengan terbukanya ruang-ruang bisnis dan usaha disetiap kelurahan dan desa yang dijalankan KDMP. Yang pasti melibatkan masyarakat sebagai anggota koperasi,” tutupnya. (adv)