Pastikan Bekerja Sesuai Norma, DPRD Kaltim Gelar Rapat Kode Etik

Upnews.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Meting Room Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Rapat tersebut dalam rangka penyusunan mengenai rencana agenda kegiatan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Memimpin rapat, Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Jahidin didampingi Wakil Ketua Pansus Guntur dan Anggota Pansus diantaranya Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi dan Nurhadi Saputra. Hadir pula Tim Ahli Pansus yaitu Muhammad Iqbal,Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi dan Imam Fajar Sidiq.
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan merupakan instrumen hukum dan etika yang memastikan DPRD bekerja sesuai norma dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Dikatakan Jahidin, rapat kali ini adalah Rapat menyepakati Draft jadwal Kegiatan Pansus dengan menambahkan agenda sampai dengan tanggal 15 Desember 2024 dengan kegiatan rapat-rapat dan Kunjungan kerja dalam rangka Benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang Kode Etik telah dijalankan.
“Rencana awal kita akan konsultasi ke kemendagri untuk memohon petunjuk arahan dalam kaitannya dengan pembahasannya tindak lanjut Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim,” ujarnya.
“Karna Kode Etik ini adalah sifatnya pelanggaran dalam internal DPRD. Namun yang saya usulkan tadi, draf yang akan dibawa Kemendagri untuk dimintai petunjuk arahan dan setiap Anggota DPRD yang katakanlah di laporkan oleh seseorang atau pihak lain tidak boleh serta merta menghadiri undangan itu sendiri tanpa melalui Badan Kehormatan,” tambah Jahidin usai diwawancara selesai rapat.
Guntur menambahkan agar anggota mencermati jadwal agenda, dan untuk kegiatan pansus melaksanakan studi tiru ke daerah-daerah telah memiliki peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.(zn/Yl/Dr/Adv)