Kutai Timur

Sekwan Terima Usulan PAW

Upnews.id, Sangatta – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) telah menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota partai Nasional Demokrat ( Nasdem).

Kini PAW dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang meninggal dunia tersebut pun mulai berjalan. Usulan PAW datang dari Partai Nasdem guna mengantikan kadernya Hj. Kamsiah Rahman yang meninggal dunia pada Senin, (20/6/2022) lalu.

Sekretaris DPRD Kutai Timur Yuliansyah mengatakan, usulan PAW diterima pihaknya dari DPD Nasdem Kutim

“Iya usulan PAW dari DPD Nasdem Kutim sudah kita terima” kata Yuliansyah diruang kerjanya, Selasa (12/7/2022)

Yuliansyah menambahkan, usulan sudah disampaikan, namun teknisnya akan dijadwalkan terlebih dulu untuk dibahas di DPRD, kemudian diusulkan ke Gubernur Kaltim.

Diketahui ,anggota DPRD Kutai Timur Hj. Kamsiah Rahman anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Nasdem Periode 2019-202 di Piler 2019 Hj. Kamsiah Rahman berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Empat 4, meliputi Kecamatan Sandaran, Sangkulirang, Kalirang, Kaubun dan Karangan.

Dia dikabarkan meninggal dunia disebuah rumah sakit di Makasaar Sulawesi Selatan, pada tanggal 20 Juni 2022. (Nf)

Baca Juga

Back to top button