Narkoba Telah Sampai ke Anak-anak, Kasmidi Bulang Ingatkan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Upnews.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras, di halaman Mapolres Kutim pada Jumat (18/11/2022).
Wabup yang didampingi Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa mewakili Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono. Juga dihadiri oleh Kejari Kutim, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan itu, guna memusnahkan 148,87 gram sabu serta 2.100 botol minuman keras beralkohol.
Kedua jenis barang haram hasil pengungkapan jajaran Polres Kutim selama 20 hari pada operasi antik Mahakam 2022, dari 17 Oktober sampai dengan 6 November 2022 itu. Dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukan kedalam closet untuk jenis sabu-sabu.
Sementara untuk ribuan botol Miras, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga semua botol hancur.
Baca Juga : Perangi Narkoba, Kasmidi Bentuk Satgas di Beberapa Desa Kutim
Menurut Kasmidi Bulang, 148,87 gram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari 28 kasus, dengan 35 pelaku yang terdiri dari 33 laki-lali dan 2 perempuan.
“Masalah narkotika saat ini harus menjadi perhatian semua pihak. Lantaran kasus narkotika sudah menyerah hingga anak-anak kita. Atas nama Pemerintah dan BNK memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kutim dan aparat terkait,” sebut Kasmidi.
Wabup menambahkan, terhitung dari bulan Januari hingga November 2022, Polres Kutim telah mengungkap 180 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 207 orang. Dimana laki-laki 186 orang, 17 perempuan dan 4 anak-anak. (Ir/Dr-Adv Kominfo)