Monitoring dan Evaluasi SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru

upnews.id BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Baba, didampingi Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin, pada Rabu (16/7/2025).
Komisi IV DPRD Kaltim mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa, khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah “domisili” menggantikan “zonasi” dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, merupakan gerbang awal bagi ribuan calon pelajar di jenjang SMA/SMK di Kaltim.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini.
Amati Kendala di Lapangan dan Desak Akuntabilitas
“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Baba.
Ia mengungkapkan, Komisi IV ingin mengetahui bagaimana progres pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, mengingat Balikpapan dan Penajam Paser Utara memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi.
Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. “Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait,” tambahnya.
Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.
Rencana Studi Banding ke Jawa dan DKI Jakarta
Lebih lanjut, Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi.
“Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil,” tegasnya.
Rencana studi banding tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di masa mendatang. (Adv)






