Masa Depan Pangan Kaltim di Ujung Tanduk: Wakil Rakyat Soroti Krisis Perlindungan Lahan Pertanian di Kukar

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berambisi untuk menjadi lumbung pangan dan mendukung kebutuhan logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rencana tersebut membuat Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim merasa khawatir. Pasalnya hal itu akan membuat alih fungsi lahan pertanian, khususnya terkait kondisi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca Juga : Hasbollah dukung Patani Millenial di Kutim
Menurut Firnadi, tantangan terbesar bagi pertanian di Kukar bukan sekadar ketersediaan alat atau program pelatihan petani. Lebih fundamental dari itu, masalahnya terletak pada absennya perlindungan hukum yang memadai terhadap lahan-lahan pertanian yang produktif.
“Satu-satunya hal yang kami khawatirkan adalah kurangnya perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan. Banyak lahan yang masih berpotensi dijual atau beralih fungsi,” ungkapnya kepada wartawan.
Firnadi mengakui dan mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Dinas Pertanian Kukar, mulai dari pembukaan sawah baru hingga penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), bahkan ia sendiri turut menyalurkan bantuan kendaraan untuk operasional petani.
Namun, ia menekankan bahwa tanpa jaminan hukum yang kuat atas lahan, semua upaya teknis tersebut akan sia-sia dan tidak berkelanjutan.
Baca Juga : Demi Swasembada Pangan, Menteri Pertanian Salurkan Rp149 Miliar untuk PPU
Alih fungsi lahan, yang seringkali dipicu oleh pesatnya pembangunan infrastruktur dan ekspansi permukiman, dianggap Firnadi sebagai ancaman nyata terhadap keberlanjutan produksi pangan di Kukar. (*/An/Dr-Adv)