Legislator DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Anggota PAW DPRD Kukar Akbar Haka, Perkuat Sinergitas Pembangunan Daerah
upnews.id TENGGARONG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (28/7/2025). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029 mewakili PDI Perjuangan.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Turut hadir pula Anggota DPRD Kaltim lainnya, Didik Agung Eko Wahono.
Guntur menyampaikan bahwa proses PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif daerah.
“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” kata Guntur.
Dorong Kinerja Pro-Rakyat
Guntur menekankan pentingnya mengisi kekosongan kursi parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Ia berharap Akbar mampu menjalankan peran sebagai wakil masyarakat dengan dedikasi tinggi serta membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.
Dalam konteks pembangunan daerah, Guntur juga mendorong agar DPRD Kukar semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik.
Akbar Haka Saputra sendiri dijadwalkan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur berharap komitmen dan kapasitas Akbar dapat memberi warna baru bagi dinamika DPRD Kukar.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antar level pemerintahan, dari provinsi hingga kabupaten, demi mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (Adv)






