BerauDiskominfo KaltimEkonomiPemprov Kaltim

Kunker ke Berau, Gubernur Kaltim Resmikan UPTD PPRD

Upnews.id, Berau – Dalam lawatannya ke Kabupaten Berau, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum), yang didampingi oleh Wagub Seno Aji, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Salah satu agenda utama yakni meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau, pada Rabu (16/7/2025) kemarin.

Baca Juga : Pajak Alat Berat Belum Tergali Optimal, Guntur Desak Pemprov Serius Genjot PAD

Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa pembentukan dan pengoperasian UPTD PPRD di wilayah kabupaten merupakan upaya strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Kehadiran UPTD PPRD ini bukan hanya soal gedung dan fasilitas, tapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” tegas Rudy Mas’ud.

Kantor UPTD PPRD akan melayani berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta retribusi lainnya.

Selain itu, ada pula layanan administrasi dan pembayaran, kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas digitalisasi layanan yang terintegrasi dengan sistem Bapenda Kaltim.

Diketahui, selain meresmikan UPTD PPRD Wilayah Berau, Gubernur Kaltim secara simbolis juga sekaligus meresmikan UPTD PPRD Wilayah Paser.

Baca Juga : Gubernur Kaltim Didapuk Narasumber, Sampaikan Pandangan Pemprov Terhadap Penerimaan Pajak Daerah

Dengan diresmikannya UPTD PPRD, Pemprov Kaltim berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Bapenda, yang telah menghadirkan kantor UPTD ini di Kabupaten Berau.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Kejari Kutim Sita Rp 1,2 Miliar dari Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang

Adanya kantor UPTD ini, akan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.

Sedangkan Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Hj. Ismiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan dan pengoperasian kantor UPTD ini diharapkan mampu mendukung target optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button