DPRD Kaltim

Komitmen Responsif: DPRD dan Pemprov Kaltim Kunci Perubahan KUA-PPAS 2025 di Paripurna ke-35

upnews.id SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi menuntaskan babak krusial dalam perencanaan fiskal daerah. Kedua lembaga tersebut menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35, yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Jajaran eksekutif turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni, bersama Forkopimda, pimpinan OPD, dan berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi intensif yang ditunjukkan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kesepakatan ini jauh melampaui sekadar formalitas administrasi. Ini adalah bentuk konkret komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif, adaptif, dan berkeadilan bagi warga Kaltim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan refleksi dinamika kebutuhan aktual masyarakat dan upaya menggeser arah pembangunan agar lebih tepat sasaran.

“Anggaran bukan hanya sekumpulan angka. Ia adalah cerminan filosofi dan visi pembangunan, serta keberanian kita dalam menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambah Hasanuddin, menggarisbawahi makna strategis di balik dokumen fiskal.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut menyampaikan penghargaan atas sinergi mulus antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, penyesuaian KUA-PPAS ini adalah bagian dari upaya adaptasi terhadap kondisi aktual dan penguatan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap menekankan pada prinsip efisiensi anggaran dan keberpihakan sosial.

Penandatanganan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim. Momen tersebut menjadi tonggak penting menuju tahap penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan nuansa transparansi dan akuntabilitas, di mana seluruh proses berlangsung terbuka untuk publik, diiringi harapan besar agar tahapan anggaran selanjutnya mampu menciptakan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Kaltim.(adv)

Baca Juga

Back to top button