43 Calon Komisioner KPID Kaltim Jalani Tahap Wawancara di Balikpapan

Upnews.id, BALIKPAPAN – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 kini memasuki tahap penting, yakni wawancara. Sebanyak 43 peserta mengikuti tahapan ini setelah sebelumnya melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes.
Kegiatan wawancara dilaksanakan selama dua hari, Selasa hingga Rabu (30 September–1 Oktober 2025), bertempat di Hotel Grand Astara Balikpapan. Pada hari pertama, sebanyak 22 peserta diuji langsung oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) Muhammad Faisal yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kaltim, bersama Sekretaris Timsel Franxisca Mariani serta anggota tim lainnya, yakni Zamroni, Mohamad Reza, dan Warkhatun Najidah. Sementara, 21 peserta sisanya mengikuti sesi wawancara pada hari kedua.
Muhammad Faisal menjelaskan, proses seleksi tahun ini tergolong cukup panjang. Dari total 50 pendaftar awal, hanya 47 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Dari jumlah itu, empat peserta yang berstatus incumbent langsung melaju ke tahap uji kelayakan di DPRD Kaltim tanpa harus mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
“Dengan demikian, ada 43 peserta yang kini mengikuti tahap wawancara. Nilai dari tiga tahapan, yakni CAT, psikotes, dan wawancara akan kami gabungkan untuk menentukan 21 nama terbaik yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim,” terang Faisal.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi berlangsung sekitar empat bulan sejak dibukanya pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Dalam kesempatan itu, Faisal menegaskan pentingnya memilih figur komisioner yang berkompeten dan berintegritas tinggi.
“Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, mengenal kelembagaan KPID, serta memahami kondisi daerahnya. Selain itu, kemampuan bekerja dalam tim juga menjadi hal mendasar. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, jadi kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi Abd Razaq, yang turut memfasilitasi pelaksanaan seleksi wawancara, menjelaskan bahwa dari hasil akhir Timsel akan dipilih 21 nama untuk diserahkan ke DPRD Kaltim.
“Selanjutnya, DPRD akan melakukan fit and proper test. Dari situ akan ditetapkan tujuh komisioner terpilih serta tujuh nama sebagai cadangan,” jelas Andi.
Ia menambahkan, wawancara ditargetkan rampung dalam dua hari sebelum Timsel mengadakan rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya.
Andi berharap, komisioner yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjaga kualitas dan integritas dunia penyiaran di Kalimantan Timur. “Kami ingin KPID ke depan bisa menghadirkan siaran yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat, serta menjaga ruang publik penyiaran tetap sehat,” tutupnya.
(Ir/nt/Dr-Adv)






