Ketua DPRD Kutim Sebut Anggaran AMDK Menggunakan Dana Pribadi PERUMDAM TTB, Bukan Menggunakan Dana APBD

Upnews.id, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dibangun oleh Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB), di Jalan Kabo Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara, Jumat (31/5/2024).
“Alhamdulillah pawdea hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pakbrik untuk air minum dalam kemasan,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan pabrik AMDK merupakan dari dana Perumdam TTB sendiri, bukan dana dari APBD Kutim.
Pembangunan tersebut ditargetkan rampung dalam 150 hari yang telah ditentukan. Dengan begitu, pada tahun 2024 ini masyarakat bisa menikmati air minum yang diproduksi oleh Perumdam Kutim.
“Mungkin pasti ada perkembangan kedepannya, paling tidak atas nama Pemerintah Kutai Timur harus memberikan kontribusi dalam pembangunan ini, agar menjadi lebih maju lagi,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan pabrik ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak mogok ditengah jalan pembangunan. Ia yakin bahwa pabrik tersebut dapat berkembang, karena yang mengerjakan pabrik tersebut adalah orang yang ahli di bidangnya.
“PDAM memang bergerak dibidang menangani masalah air, jadi nanti mengatur cara dan proses pembuatannya seperti apa,”tandasnya.(Put/Nt/Dr-Adv)