Kesbangpol Kutim Laporkan Usulan Anggaran Pemilukada 2024

Upnews.id, Sangatta – Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni melaporkan usulan anggaran Pemilukada Kutim Tahun 2024. Hal tersebut diutarakannya dihadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, KPU, Bawaslu dan jajaran Forkopimda. Bertempat di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/4/2023).
“Angka yang sudah disusun jumlahnya mencapai Rp 80 miliar. Rinciannya untuk KPU sebesar Rp 36 milliar, Bawaslu Rp 20 miliar, lalu Polres Rp 8,2 miliar, Kodim Rp 2,3 miliar, kemudian Lanal Rp 2,3 milliar dan Satpol PP Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Basuni menjelaskan, jika hasil laporan usulan anggaran hari ini merupakan hasil dari proses yang dilakukan oleh pihak berkaitan. Dengan penganggaran ini ada beberapa kegiatan pendahuluan yang sudah dilakukan. Di antaranya rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan KPU Kaltim. Berkenaan dengan dana sharing usulan dari KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Bersamaan dengan adanya Pilgub maka ada dana sharing dari Pemprov Kaltim. Apa yang sudah dirumuskan hari ini merupakan hasil acuan dan asistensi dari semua pihak yang terkait. Yaitu dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Lanal dan Satpol PP,” tutupnya.
Komisioner KPU Kutim dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Muhammad Indra melaporkan, KPU menyampaikan usulan pendanaan Rp 52 miliar. Terdiri dari Honorium Kelompok Kerja Pemilihan Rp 521 Juta, Honorium Badan Adhoc Rp 16 miliar, tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 29 miliar dan administrasi operasional Rp 6 miliar.
Ketua Bawaslu Andi Mappasiling menyampaikan bahwa usulan pendanaan yang dibutuhkan sebesar Rp 20 miliar tanpa Honorium Adhoc dan sewa sekretariat.(NT)