Kejati Kaltim Kembali Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Di Kabupaten Paser

Upnews.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menggelar pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota dan Kabupaten Tahun 2022 di Hotel Bumi Paser Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kaltim, Selasa (21/6/2022).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menerangkan, dalam kegiatan ini, diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kabupaten Paser.
“Dan diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan,” tulisnya dalam Siaran Pers Nomor : 36 /O.4.3/Penkum/06/2022.
Baca Juga : Disdikbud Dan Kejati Kaltim Sukses Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum
“Sebelumnya, para peserta se-kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif, dan selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Paser,” lanjutnya.
Dalam kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan dihadiri langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Rajendra D Wiritanaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Taufiqur Rohman,” katanya.
Kejati Kaltim Kembali Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Di Kabupaten Paser
“Turut hadir pula, Plt. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Perwakilan Cabang Disdikbud Wilayah V, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.” ucapnya.
“Untuk para Juri dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Waka Kejati Kaltim Amiek Mulandari, menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga : Kadisdikbud Kaltim : Guru harus miliki pemikiran out of the box
“Dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” kata Waka Kejati Kaltim Amiek Mulandari.
“Karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)